"Informasi untuk pelanggan Prumda Tirta Benteng Kota Tangerang.
Hal-hal yang perlu diketahui oleh pelanggan jika akan melakukan Prosedur Balik Nama adalah sebagai berikut :
-
Pelanggan datang ke kantor Perumda Tirta Benteng minta dilakukan Prosedur Balik Nama. dan mengisi Formulir.
-
Petugas Hubungan Pelanggan (HUBLANG) akan meminta persyaratan balik nama, diantaranya:
- Foto copy KTP
- Rekening Pembayaran Terakhir
- Membawa Bukti Kepemilikan Rumah
- Setelah persyaratan lengkap, pelanggan menuju ke bagian Kasir untuk membayar Biaya Balik Nama sebesar 10% dari biaya pemasangan Sambungan Langsung (SL).
Demikian prosedur proses pelayanan Balik Nama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. "


.jpg&w=2048&q=75)





